RadarRubaru.id, Kemenag Sumenep edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat covid-1
Menurut Arofiq bagi sekolah yang tidak bisa melaksanakan ujian sekolah secara online, prinsipnya adalah bahwa sekolah tidak boleh menyelenggarakan ujian yang mengumpulkan para siswa.

Selasa (31/3)2020) hari kedua ini, MI Nurul Ulum yg beralamat di Jl. Kh. Shidiqin PP Al Mubarok Mandala Rubaru Sumenep, mendeteksi dg berbagai cara untuk mengontor kegiatan Siswa belajar dirumah, salah satunya adalah dengan memberikan tugas yang di nilai pada waktu pengumpulan, ujian PAT tetap berlanjut online di rumah dengan google form
“Intinya adalah bagaimana kita melakukan upaya- upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dari pak Presiden juga dari Kemenag bahwa bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah,” ujarnya.
Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona kata Taryono, mudah- mudahan dengan upaya ini masalah covid-19 segera selesai. “Kalau dilihat kalender tanggal 21 sampai dengan 29 Mei 2020 itu adalah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Jadi makanya belajar di rumah sampai 20 Mei kemudian 21 sampai 29 Mei adalah libur nasional dan cuti bersama kemudian masuk sekolah di bulan Juni,” ungkapnya.
KH Fathorrahman juga mengatakan sesuai dengan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19, bahwa harus melakukan kebersihan, menjaga kebersihan diri dan cuci tangan dengan sabun

“Kami sudah mengimbau kepada sekolah selama anak belajar di rumah agar dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan ini sudah dilakukan oleh banyak sekolah, sekolah swasta sudah secara mandiri, serta sekolah negeri beberapa sudah melakukan penyemprotan,” imbuhnya.(rofeq/red)






