TPG Tak Cair, Kemenag Sumenep Berhutang Lagi ke Guru Madrasah

Sumenep – Tanggungan hutang pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) belum bisa lepas dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Saat ini Kemenag terhutang lagi ke guru madrasah.
Ribuan para pengajar madrasah itu hingga saat ini belum menerima tunjangan profesi guru. Mayoritas mereka mulai khawatir dengan ketidakjelasan pembayaran dari Kemenag Sumenep.

Adapun para guru madrasah di desa, apalagi yang ada di pelosok perkampungan, dari dulu sangat berharap tunjangan tersebut segera cair. Selain sebagai operasional ke madrasah, juga untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
Informasi yang diterima media ini, Kemenag bukan hanya berhutang untuk TPG tahun 2018 saja, melainkan juga terhutang di awal tahun 2020. Hal itu diketahui setelah belum adanya instruksi pemberkasan mulai Januari hingga Maret.

“Jadi TPG belum ada instruksi pemberkasan mulai januari sampai sekarang, terus yang tiga bulan terhutang pada tahun 2018 juga tidak ada kabar,” kata salah satu guru madrasah, Syafii menuturkan ke media ini, Selasa 24 Maret 2020.
Selain itu, biasanya Kemenag menyampaikan kepada guru soal kapan terhutang ini akan segera dilunasi. Termasuk juga soal pemberkasan kapan akan dilakukan. Namun justru hingga memasuki akhir Maret, Kemenag malah tidak ada koordinasi apapun.TERKAIT

“TPG belum ada instruksi kapan pemberkasan, jadi dari Januari sampai Maret tidak ada instruksi (dari Kemenag Sumenep),” tegasnya.
Dia berharap, Kemenag Sumenep segera buka suara soal ketidakpastian ini. Sebab para guru madrasah sedang menanti tunjangan profesi guru tersebut. Lebih-lebih guru yang sudah berkeluarga.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohamad Tawil membenarkan jika tunjangan untuk para guru madrasah tahun 2018 lalu belum bisa dicairkan.

Dia beralasan, tunjangan untuk para guru madrasah itu pencairannya masih menunggu audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK). “Bukan tidak mau dicairkan, cuma prosesnya harus menunggu hasil audit dari BPKP,” jelasnya.
Keputusan itu, dalih Tawil, diambil lantaran anggaran pencairan untuk para TPG dengan nominal yang cukup besar. “Jadi tidak bisa langsung dicairkan begitu saja. Kami harus menunggu hasil audit dulu. Sebab para guru ini menerima TPG sekitar 4,5 juta,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyebut untuk pemberkasan para guru penerima TPG juga telah dilakukan. “Itu sudah pasti, kami sudah koordinasi melalui operator sekolah masing-masing,” ucapnya.

Tinggalkan komentar